Subscribe:

Pages

Jumat, 07 Oktober 2016

#SIP ETIKA MENULIS ARTIKEL ONLINE



Pada zaman modern ini, masyarakat memiliki kebebasan dalam mengemukakan suatu pandangan, pemahaman, pendapat atau pun komentar mengenai suatu hal, dan itu adalah hak yang dimiliki oleh setiap individu dalam menilai suatu hal tersebut. Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan maju kita sangat mudah untuk mengakses suatu informasi yang ingin kita dapatkan dari media elektronik yang ada di internet seperti website, blog, dan lain-lain. Banyak individu yang menuliskan keinginannya dalam sebuah tulisan di media online, seperti halnya dengan membuat suatu tulisan seperti artikel. Namun, banyak diantara penulis-penulis artikel tersebut yang membuat artikel yang tidak sesuai dengan etika. 


Etika menurut KBBI, etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti: “1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak); 2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.”


Mengapa menulis memerlukan etika?

Tulisan merupakan media untuk mengkomunikasikan gagasan kepada orang lain. Kesalahpahaman mengakibatkan pesan yang hendak disampaikan melalui tulisan tidak dapat terpahami dengan baik.

Kesalahpahaman sering terjadi:

– Penempatan tanda baca yang tidak sesuai
– Pilihan kosa kata yang tidak pas
– Kalimat yang tidak efektif
– Paragraf yang tidak koheren
– Tulisan tidak mudah dicerna

Tulisan yang harus diperhatikan:

1.  Penggunaan titik, koma, dan tanda-tanda baca lainnya.
2.  Rangkaian kalimat yang baik dan teratur, enak dibaca, mudah dipahami oleh pembaca.
3. Teknik-Teknik Penulisan: Kata pembuka dan penutup sesuai proporsi. Mengikuti aturan main penulisan sebagai tulisan ilmiah. Bagian isi (diskusi) lebih dominan dalam tulisan.
– Obyektif : Berdasarkan kondisi faktual.
Up to date: Tulisan merupakan perkembangan ilmu mutakhir.
– Rasional : berfungsi sebagai wahana penyampaian kritik timbal balik.
– Reserved : Tidak over claiming, jujur, lugas, dan tidak bermotif pribadi.
– Efektif dan Efisien : Tulisan merupakan media komunikasi yang berdaya tarik tinggi.

Kode etik penulis :

– Menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain.
– Menyadari sepenuhnya untuk tidakmelakukan pelanggaran ilmiah.
– Pelanggaran tersebut diantaranya:
1. Fabrikasi data: ‘mempabrik’ data atau membuatbuat data yang sebenarnya tidak ada atau lebih umumnya membuat data fiktif.
2. Falsifikasi data: bisa berarti mengubah data sesuai dengan keinginan, terutama agar sesuai dengan simpulan yang ‘ingin’ diambil dari sebuah penelitian.
3. Plagiarisme: mengambil kata-kata atau kalimat atau teks orang lain tanpa memberikan acknowledgment yang secukupnya.



Menurut Situmorang sebelum melakukan sebuah penulisan artikel ilmiah, satu hal yang harus dihindari dalam penulisan artikel ilmiah adalah plagiat, yaitu pengambilan karangan atau pendapat orang lain dan menjadikan seolah-olah karangan atau pendapatnya itu buatan sendiri. Sebagai contoh menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri.

Menurut Sumadira artikel ilmiah adalah tampilan atau hasil pemikiran seorang penulis terhadap objek kajian dalam bahasa tulis dengan mengikuti sistematika dan kaidah penulisan ilmiah. Artikel ilmiah juga dinyatakan sebagai karya tulis yang dirancang utuk dimuat dalam jurnal ilmiah, buku kumpulan artikel ilmiah maupun artikel dalam media online yang ditulis dengan tata cara ilmiah.



 Ada beberapa hal yang patut diketahui sebelum menulis di media online, antara lain :

1. Mencantumkan Sumber

Seringkali kita mendapatkan informasi dari berbagai media online lain pada saat ingin menulis di blog. Secara hukum, mengutip beberapa kata memang tidak akan melanggar hukum, dan dalam UU HAKI masih termasuk kategori yang disebut 'Fair Use'.  Akan tetapi, secara etika dan moral, jika ingin mengutip, cantumkan sumber yang kita kutip, misalnya : nama penulis, dan alamat web atau blog di mana kita mengutipnya, jika memungkinkan gunakan 'link back'.

2. Meminta Izin

Meski mengutip beberapa kata atau kalimat masih masuk dalam kategori 'Fair Use' sesuai dengan UU HAKI, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pemilik aslinya akan berkeberatan dan menimbulkan masalah di belakang hari. Meminta ijin dari pemilik tulisan/ foto/ gambar akan lebih baik dan lebih beretika mengingat kita sendiri pun belum tentu akan suka jika karya kita di-copy atau dipakai orang lain tanpa ijin.

3. Bebas Tetapi Tidak Melanggar Hak Orang Lain

Jangan karena beranggapan blog ini adalah blog pribadi kita, maka kita bebas menulis dan memposting apa saja tanpa batas (tulisan, foto, gambar, lagu) dan melanggar hak orang lain. Perlu kita tanamkan dalam pikiran dan hati kita, bahwa pengunjung blog bisa siapa saja dan datang dari mana saja. Hindari hal-hal yang melanggar hak orang lain.

4. Gunakan bahasa yang sopan, baik dan benar

Gunakanlah bahasa yang sopan pada saat menulis sebuah artikel atau berita di sebuah media online. Karena internet tersambung dengan akses yang mencakup seluruh dunia. Dimana artikel atau berita yang kita muat pada internet dapat dibaca oleh siapapun dari berbagai kalangan masyarakat di seluruh dunia. Apabila kita tidak menggunakan bahasa yang sopan maka cara pandang seseorang terhadap kita akan berdampak buruk pada pribadi serta lingkungan kita sendiri. Janganlah menyingkat sebuah kata dalam pengetikan suatu artikel. Seperti kata “yang” disingkat menjadi “yg”, “kepada” menjadi “kpd dan lain sebagainya. Hal itu hanya membuat pusing seseorang yang membaca artikel kita.

5. Gunakan huruf kapital (capslock) seperlunya

Gunakanlah huruf kapital pada penulisan seperlunya. Karena jika kita menuliskan dengan menggunakan huruf kapital secara dominan, kata yang tertulis dapat berarti lain bagi seseorang yang membacanya. Sebaiknya tulislah berita atau artikel dengan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif. Karena pembaca sangat tertarik terhadap suatu artikel atau berita yang ditulis secara komunikatif. Bahasa yang baik dan benar pun memudahkan pembaca mengerti maksud dan inti dari sebuah berita yang disampaikan oleh kita sebagai penulis.

6. Menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) yang sesuai

Selain menggunakan bahasa yang sopan, penulisan dalam media pun harus menggunakan EYD yang sesuai. Dikarenakan penulisan yang menggunakan EYD secara yang sesuai pun dapat memudahkan pembaca untuk mengerti inti dari sebuah tulisan yang kita tulis. Dan juga dapat memberikan kesan yang positif terhadap pribadi si penulis. Tak jarang sebuah tulisan di media online digunakan untuk referensi tulisan bagi seseorang. Jadi jika sebuah artikel yang di tulis tidak memperhatikan EYD dengan baik sebagus apapun isi dari artikel tersebut orang lain tidak akan menjadikannya sebagai referensi.

Adapun etika dalam penulisan media online menurut Kusanadi dan Priyono, yaitu :

1. Tidak menyebarkan berita bohong 
2. Tidak mencemarkan nama baik
3. Tidak memicu konflik SARA
4. Tidak membuat konten pornografi
5. Menyebutkan sumber berita dengan jelas



Munady berpendapat bahwa ada 12 butir etika menulis di blog, diantaranya :

1. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.
2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
3. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
5. Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
8. Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.
9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog.

Berikut ini kode etik jurnalistik dituangkan beberapa peraturan yang mendasar sebagai berikut bahwa Wartawan Indonesia :

1. Bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk
2. Menempuh cara-cara yang profesional
3. Menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah
4. Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul
5. Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan
6. Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap
7. Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan
8. Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani
9. Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik
10. Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa
11. Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional

Daftar Pustaka 

Bertens, K. (2011). Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

http://www.kompasiana.com/diphtegh/plagiat_55005e71a33311ef6f510dc1

Kusnadi dan Prino, M. (2006). Citizen journalism indonesia: Suatu wujud dari demokratisasi di indonesia. Jakarta: Buku Kompas. 

Romli, A. S. (2008). Kamus jurnalistik. Bandung: Simbiosa Rekatama Media. 

Sumadiria, H. (2005). Jurnalistik indonesia menulis berita dan feature: Panduan praktis jurnalis profesional. Jakarta: Simbiosa Rekatama Media.

Wibowo, W. (2009). Menuju jurnalisme beretika. Jakarta: Buku Kompas.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates